Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum mati. 112 ayat,(2), 114 ayat(2), Seluruh tersangka dijerat dengan pasal113 ayat (2),
dua pelaku yang tewas jenazahnya masih berada di rumah sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan, sudah diboyong ke Markas Komando Polda Sumut. Sumatera Utara, Untuk para pelaku yang diamankan di berbagai lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai,
"Pada saat dilakukan pengembangan tersangka BJ dan MS melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak mati) oleh petugas." ungkap jendral berbintang dua itu.
langsung menembak mati keduanya. Petugas pun, Saat diamankan dua pelaku berinsial BJ dan MS melakukan perlawanan. sekitar pukul 06.30 WIB. 15 Juli 2017, Sabtu pagi, Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kecamatan Perbaungan, Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan di SPBU Pasar Bengkel,
turut melibatkan oknum personel Polri," tutur mantan Kapolda Papua itu. Yang mana dalam kasus narkoba ini, Dengan barang bukti 44 kilogram sabu. Polda Sumut dan Bea Cukai Sumut. BNNP Sumut, "Ini pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia atas kerjasama BNN pusat,
A berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia dan U berperan sebagai penyidian fasilitas lainnya atau cheker. ES berperan sebagai kurir, RS berperan sebagai kurir, HAM berperan sebagai kurir, Kemudian,
SB berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia dan SS berperan sebagai kurir. MS berperan sebagai membawa barang dari Malaysia, seperti MD berperan sebagai bandar narkoba serta penyedia barang dari Malaysia, Untuk 9 orang pelaku lainnya memilik peran,
15 Juli 2017. Sabtu malam, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di Aula Tribarata Polda Sumut, "Aiptu S merupakan anggota Polri bertugas di Satuan Polisi di Polres Serdang Bedagai dan berperan sebagai pengendali di lapangan," kata Kapolda Sumut,
Aiptu S bertugas sebagai pengendali peredaran narkoba berupa sabu di lapangan. Dalam komplotan narkoba jaringan internasional ini, A dan U. ES, RS, HAM, SS, SB, MS?. 9 pelaku lainnya berinsial BJ, Sementara itu,
Begitu juga sebagai pendistribusi narkoba untuk dipasarkan keberbagai daerah di Tanah Air ini. adalah kelompok narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Aiptu S bersama rekannya itu,
VIVA.co.id – Anggota Polri berinsial Aiptu S ditangkap bersama 9 rekannya oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut bersama barang bukti diamankan berupa sabu seberat 44 kilogram asal Malaysia.
Source: VIVA.CO.ID
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.