Editor: Indra Akuntono
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Keduanya sempat mengonsumsi enam butir ekstasi sebelum menabrak mobil anggota polisi. Jakarta Utara. keduanya mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang di Kelapa Gading, Berdasarkan hasil pemeriksaan,
dari dalam Honda CRV yang ditumpangi keduanya ditemukan enam butir pil ekstasi. Saat digeledah, Kasus ini bermula saat mobil yang ditumpangi M dan MD menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim pada Senin (24/7/2017) lalu.
Nanti kami ekspose ya," kata Bambang. "Masih kami dalami.
Bambang belum mau menjelaskan secara rinci berapa lama muda-mudi itu mengonsumsi narkoba karena masih melakukan pengembangan. Namun,
M dan MD positif mengonsumsi ekstasi sebelum mengendarai mobil Honda CRV. Berdasarkan hasil tes urine,
Selasa (25/7/2017). saat dihubungi, AKBP Bambang Yudhantara, "Sudah ditetapkan tersangka semua (M dan MD)," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,
Jakarta Timur. Kedua muda-mudi itu diketahui membawa ekstasi setelah menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan perempuan berinisial M (25) dan laki-laki berinisial MD (26) sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. JAKARTA,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.