NEW YORK TIMES | YON DEMA
Presiden Amerika Serikat menerima kompensasi sebesar US$ 400 ribu per tahun ditambah uang saku US$ 50 ribu atau sekitar Rp 667 juta untuk membantu membiayai pelaksanaan tugas resminya. Sejak 2001,
mengatakan Presiden Trump akan menerima secara penuh kompensasi atas jasanya selama jangka waktu yang ditentukan. yang bertugas menguraikan kewajiban dan hak presiden, US Code,
Keduanya menyumbangkan gaji karena tidak membutuhkan biaya untuk menambah pendapatan pribadinya. juga menyumbangkan gajinya selama menjadi presiden untuk amal. Herbert Hoover dan John F Kennedy, Presiden sebelumnya,
Forbes memperkirakan harta Trump mencapai US$ 3,7 miliar atau sekitar Rp 49,3 triliun.
sebaliknya hanya mau menerima US$ 1 atau sekitar Rp 13 ribu sebagai formalitas. sang miliarder itu beberapa kali mengatakan tidak berencana mengambil gaji, Ketika kampanye presiden tahun lalu,
media yang sering mengkritiknya diminta membantu mengawasi penggunaan dana itu. dalam rangka merealisasi kerja amal Presiden Trump, mengatakan pada awal Maret tahun ini, Spicer,
Sebelumnya Gedung Putih mengumumkan bahwa Donald Trump akan menyumbangkan gaji tahunannya sebagai Presiden Amerika Serikat sebesar US$ 400 ribu atau sekitar Rp 5,3 miliar kepada badan amal akhir tahun ini.
Uang ini akan digunakan untuk membiayai proyek perbaikan dan peningkatan terhadap 25 taman nasional di seluruh negara," kata Zinke seperti dilansir The New York Times pada 3 April 2017. "Presiden Trump sudah memberi tahu tentang hal ini malam Minggu lalu.
Zinke mengatakan ia senang dengan keputusan presiden itu untuk menyumbangkan uang kepada lembaga di bawah kendalinya.
menyerahkan replika cek senilai US$ 78,3 ribu atau setara Rp 1 miliar kepada Menteri Dalam Negara Ryan Zinke. 3 April 2017 waktu Amerika Serikat, pada Senin, Sean Spicer, Sekretaris Pers Gedung Putih,
Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menyumbangkan gaji tiga bulan pertamanya kepada Badan Pengelola Taman Nasional. TEMPO.CO,
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.