™ Ahok Akan Dengar Tuntutan Jaksa Sidang Dilanjutkan,

Jannet 21.18
Sidang Dilanjutkan, Ahok Akan Dengar Tuntutan Jaksa
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Penulis: Kurnia Sari Aziza Editor: Indra Akuntono

Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Berarti tanggal 17 kami akan pembelaan pleidoi," ujar Ahok. dia majukan ke tanggal 17. kan hakim bilang tanggal 18 kan terlalu dekat sama pilkada, "Kalau tuntutannya tanggal 11,

Ahok akan menyiapkan pembelaannya. Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, Ahok juga mengatakan kesiapannya mendengar tuntutan dari jaksa. Seusai persidangan itu,

Nanti akan diatur tempatnya," ucap Dwiarso. boleh live. kamera boleh masuk, "Mulai tanggal 11 telah melewati masa pembuktian,

sidang ke-18 boleh disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi karena agenda sidang bukan berisi pembuktian. Dwiarso menuturkan, Saat menutup sidang ke-17, persidangan telah melewati proses pembuktian. Sebab,

stasiun televisi dapat menyiarkan secara langsung proses persidangan kasus dugaan penodaan agama itu. Namun mulai persidangan ke-18, Persidangan Ahok sebelumnya tak dapat disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.

Sidang dapat disiarkan langsung

juga ditunda hingga pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua selesai dilaksanakan. Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Iriawan juga menyarankan agar proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang menyeret nama pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga, Selain itu,

maka disarankan kepada ketua agar sidang dengan agenda tuntutan perkara dugaan penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," demikian salah satu poin dalam surat tersebut. di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, "Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta,

Iriawan mengatakan penundaan ini perlu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua. Dalam surat tertanggal 4 April 2017 kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara,

19 April 2017. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya meminta pembacaan tuntutan terhadap Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama ditunda hingga usai waktu pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI,

Saran Kapolda

Kami sudah berhari-hari siapkan draf pleidoi untuk (dibaca pada sidang) minggu depannya," kata Trimoelja. "Kami profesional.

Trimoelja menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun draf pleidoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa. Selain itu,

kami dengarkan saja (tuntutan jaksa)," kata Trimoelja. Sudah diagendakan sidang tetap berjalan dengan agenda pembacaan tuntutan, "Terdakwa akan tetap datang.

di mana Ahok tak pernah absen atau mangkir dari persidangan. Trimoelja memastikan Ahok akan menghadiri sidang seperti sidang-sidang sebelumnya,

menjelaskan pihaknya telah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang ke-18 tersebut. Trimoelja D Soerjadi, Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, Pada tempat berbeda,

Apakah akan mengikuti saran Kapolda Metro Jaya atau tidak. majelis hakim yang akan memutuskan mengenai penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok. Dia menjelaskan,

Senin (10/4/2017). saat dihubungi wartawan, Belum ada yang berbeda ya," kata Hasoloan, kami tetap berpedoman kepada penetapan itu. besok (hari ini) sidang akan dibuka dan diagendakan untuk pembacaan tuntutan, "Yang jelas,

menetapkan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (11/4/2017). Dwiarso Budi Santiarto, ketua majelis hakim, Selasa (4/4/2017), Pada persidangan ke-17, pihaknya tetap berpedoman pada agenda yang telah ditetapkan. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, Menanggapi hal itu,

penundaan pembacaan tuntutan disarankan untuk mendinginkan suasana jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Selain itu,

kepolisian khawatir ada upaya menggerakkan massa pada persidangan itu. Pasalnya, Persidangan pembacaan tuntutan terhadap Ahok semakin menarik perhatian setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyarankan penundaan pembacaan tuntutan tersebut.

Jakarta Selatan. di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (11/4/2017), KOMPAS.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan ke-18 kasus dugaan penodaan agama, JAKARTA,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.