™ Polri: Agar Pilkada Fokus Saran Penundaan Sidang Ahok,

Jannet 21.04
 Saran Penundaan Sidang Ahok, Polri: Agar Pilkada Fokus
Polri menekankan surat yang juga ditembuskan ke MA, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu murni saran.

YOHANES PASKALIS

Dwiarso Budi Santiarto memutuskan sidang Ahok dilanjutkan pada 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dalam sidang itu Ketua Majelis Hakim yang sekaligus adalah Ketua PN Jakarta Utara, Hasoloan berujar bahwa pengadilan masih akan berpegang pada keputusan Majelis Hakim dalam sidang terakhir pada 4 April 2017.

Artinya majelis akan menyampaikan sikap mereka nanti di persidangan," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dihubungi pada 6 April lalu. Penyikapannya adalah harus melalui persidangan. "Bagaimana pun harus Majelis Hakim yang menyikapi itu. PN Jakarta Utara belum mengambil sikap terkait saran tersebut.

dan lebih ekstra," ujar Boy. lebih fokus, "Keamanan akan lebih kuat, kepolisian tak akan mengendorkan penjagaan. Jika sidang tetap berlangsung pun,

beliau yang punya hak." "Selanjutnya akan dipenuhi atau tidak bergantung pada otoritas Pak Ketua (PN Jakarta Utara), hingga Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu murni berisi saran. Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Boy menekankan bahwa surat yang juga ditembuskan ke Mahkamah Agung (MA), Meskipun begitu,

Pemungutan suara akan dilakukan pada 19 April mendatang. hingga tahap pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 selesai dilakukan. Polda Metro Jaya menyarankan agar sidang dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama itu ditunda, Dalam poin kedua surat tersebut,

8 April 2017. Sabtu, Jakarta Pusat, Jadi biar lebih fokus," ujar Boy Rafli di Hotel Aryaduta, lalu ada persiapan dari penyelanggara. kemudian akan menghadapi hari tenang, "Ini kan masa kampanye belum selesai,

Saran itu disampaikan Polda Metro Jaya lewat surat yang ditujukan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jakarta - Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan saran dari Polda Metro Jaya untuk menunda sidang kasus penistaan agama didasari pertimbangan keamanan. TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.