Editor: Aprillia Ika
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
tapi sebagian besar bukan untuk melemahkan tapi melindungi rupiah agar tidak melemah lebih jauh," ungkap Mirza. kami melalukan intervensi, Selama volatilitas (nilai tukar) tinggi, BI menjaga stabilitas. "Dalam kasus Indonesia,
negara itu sengaja melemahkan mata uangnya agar ekspor lebih murah. kata Mirza, Artinya, Adapun kriteria ketiga adalah investigasi atas negara yang melakukan intervensi valas di pasar.
Indonesia mengalami defisit transaksi berjalan yakni sekitar 2 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2016 lalu. Sementara itu,
ketentuan dalam executive order AS adalah menginvestigasi negara yang memiliki surplus transaksi berjalan. Kedua,
Indonesia tidak masuk dalam kriteria tersebut. Sehingga, perdagangan Indonesia dengan AS mengalami surplus sebesar 13 miliar dollar AS. Menurut Mirza,
Indonesia tidak masuk dalam ketentuan negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS. Pertama,
ada tiga kriteria yang mendukung pernyataannya bahwa Indonesia tidak seharusnya ada di dalam daftar negara yang masuk di dalam executive order Trump. Mirza menjelaskan,
Rabu (5/4/2017). "Kami yakin Indonesia tidak harus ada di daftar itu," jelas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta,
salah satunya Indonesia. Investigasi juga dilakukan terhadap negara-negara yang memiliki defisit neraca perdagangan dengan AS,
Presiden AS Donald Trump menerbitkan executive order alias surat perintah eksekutif untuk menginvestigasi negara-negara yang dianggap curang dalam perdagangan dengan AS. KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, JAKARTA,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.