SHM tersebut berupa pabrik dan ruko yang merupakan usaha keluarga Johanes. Sengketa yang berujung pada pidana ini bermula saat Jessica dan Robert menginginkan Sertifikat Hak Milik kepunyaan ayahnya menjadi atas nama Jessica.
pengacara Johanes. hanya karena tuntutan harta dari anaknya," imbuh Rio, mana ada sih orang tua yang mau masuk penjara, "Kondisi pak Johanes setelah pembacaan tuntutan perkara pada sidang sebelumnya sangat syok,
Ia mengaku bahwa kondisi fisiknya setelah permasalahan ini menjadi sangat terguncang.
saya juga tidak mau kasusnya sampai meja hijau seperti sekarang," ujar Johanes dengan nada penyesalan. "Kalau mereka minta baik-baik akan saya kasih,
Diketahui Jessica dan Robert memidanakan Johanes dengan kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nilai 4 miliar rupiah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dirinya 3 tahun bui. Saat sidang tuntutan, Johanes tengah menjalani proses persidangan yang beragendakan duplik. Saat ini,
Kamis (6/4). Selama ini saya mempercayai Jessica dan Robert untuk mengurus perusahaan keluarga yang saya dirikan sejak lama," tutur Johanes kepada wartawan di PN Jakarta Utara, toh kalau saya sudah meninggal semuanya itu akan saya wariskan kepada Jessica. "Saya sangat menyesal ketika Robert dan Jessica berbuat seperti itu kepada saya,
kini balik tega menggugatnya. karena harta, Ia tak mengira anak yang susah payah ia besarkan, ayah yang digugat anak dan menantunya di Penjaringan Jakarta Utara sangat menyesal. Johanes,
Source: Merdeka.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.