™ Sri Mulyani: Agar Tak Ada yang Dirugikan Tarif Taksi Online Diatur,

Jannet 08.48
Tarif Taksi Online Diatur, Sri Mulyani: Agar Tak Ada yang Dirugikan
Foto: Rachman Haryanto

"Jadi jangan sampai ada perusahaan dengan bisnis tertentu dia tidak diuntungkan atau dirugikan karena policy-nya kita tidak memperlakukan secara sama," tandasnya.

tujuan implementasi revisi Permenhub juga agar persaingan usaha antara taksi online dan taksi konvesional dapat berjalan dengan sehat. Lanjut Sri Mulyani,

Jadi kalaupun antara bisnis yang online dan konvensional dia harus treatment mengenai perpajakan juga sama," tambahnya. Yang paling penting signalnya adalah pemerintah akan membuat level playing field. "Pada prinsipnya kita nanti akan bersama-sama Menteri Perhubungan.

yang mana terdapat 11 poin baru yang akan dipatuhi oleh para pelaku taksi online. pertemuannya dengan Presiden Jokowi juga membahas secara rinci beleid mengenai taksi online, Dia mengatakan,

kita bicara tentang policy online transportation," kata Sri Mulyani. Menteri Kominfo, "Tadi Menteri Perhubungan,

Ketua KPPU Syarkawi Rauf. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Pembahasan juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,

kehadirannya di Istana Presiden dalam rangka membahas soal pengaturan usaha taksi online dengan taksi konvensional. Sri Mulyani mengaku,

Jumat (31/3/2017). Jakarta Pusat, Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komplek Istana,

Pemerintah memastikan implementasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 pada 1 April 2017 ini sebagai upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat.


Source: detikcom

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.