(Pew/Gdn) untuk menginformasikan perubahan 3 bulan ini mekanisme," tutup Jarman. menteri sudah kirim surat akhir tahun kemarin, tadinya kan sebulan sekali, "Tentu ini hanya mekanisme ya jadi DPR sudah setuju pelaksanaan tarif adjustment,
sehingga dari Januari sampai Maret tarif listrik tidak berubah. Penerapan sudah dilakukan mulai awal 2017, pemerintah telah memberikan informasi ke DPR bahwa akan menerapkan perpanjangan waktu perubahan tarif listrik menjadi tiga bulan. Menurut Jarman,
rata-rata pada waktu itu," jelasnya. inflasi dan kurs dolar AS, Tergantung ICP, jadi lebih baiklah. "Diambil rata-rata,
Dari ketiga komponen tersebut diambil rata-rata fluktuasi dalam tiga bulan. nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan inflasi. Formula pembentukan tarif yaitu harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), Sedangkan komponen untuk menghitung atau pembentukan tarif listrik masih seperti komponen yang lama.
Jumat (10/2/2017). Jakarta, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kemenetrian ESDM, dalam acara Coffe Morning, Tadi perubahan tiap bulan jadi tiga bulan sekali," kata Jarman, lebih rendah. "Dengan lebih panjang maka fluktuasinya akan lebih baik,
Sedangkan dengan penyesuaian setiap tiga bulan maka perencanaan bisa lebih panjang. Jika perubahan setiap bulan maka bagi para pebisnis harus peneysuaian rencana kerja tiap bulan. dengan memperpanjang waktu penyesuaian tarif listrik menjadi tiga bulan akan meredam fluktuasi tarif listrik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan,
Penyesuaian tarif listrik ini untuk 12 golongan pelanggan yang telah mengikuti skema tarif perubahan (adjustment). Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu penyesuaian tarif listrik dari sebelumnya setiap satu bulan sekali menjadi setiap tiga bulan sekali.
Source: Liputan6.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.