Namun hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk menangkap Presiden Samsung Electronics Park Sang-jin.
mengutip tuduhan dan bukti tambahan. "Kami menyadari alasan dan kebutuhan untuk melakukan penahanan," demikian kata hakim dalam putusannya,
berusaha menahannya dengan tuduhan penyuapan dan tuduhan lain. tapi jaksa penuntut pada Selasa menyampaikan tuduhan tambahan terhadap Lee, Pengadilan yang sama telah menolak permintaan untuk menahan Lee yang diajukan bulan lalu,
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan kebenaran terungkap dalam proses peradilan mendatang," kata Samsung Group dalam pernyataan singkat setelah penahanan Lee.
Samsung dan Lee sudah membantah melakukan pelanggaran dalam perkara itu.
Belum ada keputusan yang dibuat mengenai apakah akan ada upaya untuk menggugat atau mengajukan jaminan atas penahanan Lee menurut seorang juru bicara Samsung Group.
pengadilan akan membuat keputusan dalam tiga bulan. Setelah pendakwaan,
meski mereka bisa meminta perpanjangan waktu. pemimpin generasi ketiga Samsung, Jaksa penuntut punya sampai 10 hari untuk mendakwa Lee,
keputusan yang jika dipertahankan oleh Mahkamah Konstitusi akan menjadikan dia sebagai pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis yang dilengserkan. Lee merupakan tersangka dalam skandal penyalahgunaan pengaruh yang membuat parlemen memakzulkan Presiden Park Geun-hye pada Desember,
Ia ditahan di dalam sel tunggal dengan satu meja dan satu televisi menurut seorang petugas penjara. dibawa ke Seoul Detention Centre setelah semalaman menunggu keputusan. keturunan dari keluarga terkaya di negeri itu, Lee (48),
lebih dari sepuluh jam setelah Lee meninggalkan pengadilan menurut warta kantor berita Reuters. Keputusan mengenai penahanan Lee diumumkan sekitar pukul 05.30,
menjadi pukulan baru bagi pembuat telepon pintar dan chip memori terbesar di dunia itu. Lee ditahan pada Jumat pagi terkait tuduhan perannya dalam skandal korupsi yang mengguncang level kekuasaan tertinggi di Korea Selatan, Seoul (ANTARA News) - Pemimpin Samsung Group Jay Y.
Source: antaranews.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.