Penulis: Nibras Nada NailufarEditor: Indra Akuntono
jadi mereka membuat aturan sendiri tanpa perundingan dengan driver," ujar Rosikin. otomatis suspend dan itu tidak ada penjelasan, "Dari sekitar bulan Agustus pas puasa udah ada beberapa teman-teman yang ke-suspend dan itu dibilang sistem,
Uang Rosikin yang mengendap mencapai Rp 4.158.633. namun jawaban selalu berkelit soal sistem. Dia mengaku sudah menemui manajemen terkait pencairan saldonya sebanyak empat kali, Rosikin mengaku di-suspend secara sepihak oleh Go-Jek sejak 23 Januari 2017.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/843/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Dia dilaporkan dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Adapun pihak manajemen Go-Jek yang dilaporkan ke polisi adalah Direktur Keuangan PT Go-Jek Kevin Bryan Aluwi.
(Baca: Pengemudi Go-Jek Laporkan Manajemen atas Dugaan Penggelapan)
Manajemen PT Go-Jek tidak menjawab alasan penahanan saldo para pengemudi yang telah di-suspend.
"Kami ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya," tulis manajemen.
suspend dilakukan untuk melindungi konsumen setia Go-Jek. Selain pengemudi, Dalam keterangan tertulis tersebut juga dinyatakan suspend dilakukan untuk melindungi ratusan ribu pengemudi Go-Jek lainnya yang jujur.
Jumat petang. melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, ini berarti mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan," kata manajemen Go-Jek, "Bila mitra driver ter-suspend atau diputus kemitraannya,
Manajemen PT Go-Jek menyatakan mereka memiliki standar operasional dan kode etik yang jelas terkait pelayanan para mitra pengemudi.
dan uang yang mengendap di saldonya tak bisa dicairkan. Rosikin melapor ke polisi karena mengaku di-suspend secara sepihak oleh manajemen PT Go-Jek,
Jumat (17/2/2017). yang melaporkan manajeman ke kepolisian atas dugaan penggelapan, Rosikin, KOMPAS.com - Manajemen PT Go-Jek mengaku sudah mendengar perihal pengemudinya, JAKARTA,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.