"Namun disebut itu sistem sehingga uang di akun hilang," imbuh Rosikin. Rosikin sudah berulang kali meminta saldonya dikembalikan.
sistem dan sistem," jelas Rosikin. hanya bilang sistem, Saya ke kantor bolak-balik tidak ada penjelasan sama sekali, uang saya sendiri di akun ada Rp 4,1 juta. Uang yang di akun tidak bisa diambil, tidak ada penjelasan dari pihak PT Gojek. "Mengenai alasan kenapa ter-suspend,
Rosikin mengaku belum mendapat penjelasan dari pihak Go-Jek. Sejauh ini, Rosikin sebagai pihak yang merasa dirugikan menjelaskan akunnya sudah tersuspend sejak 23 Januari 2017 lalu.
Jumat (17/2). Jakarta, sehingga saldo yang ada di akun mereka tidak bisa diambil," ujar pengacara dari LBH Jakarta Oky Wiratama kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jadi banyak sekali dari rekan-rekan Gojek ter-suspend akunnya, "Kita melaporkan PT Gojek Indonesia yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan terhadap drivernya.
sehingga dia tidak dapat mengambil saldo di akunnya tersebut. Pelaporan ini menyusul akibat di-suspend-nya akun Rosikin, seorang driver Go-Jek. seorang direksi PT Go-Jek Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan oleh Rosikin, KB, Sebelumnya,
Oleh karenanya kebijakan perusahaan akan selalu dilandasi pada misi untuk mensejahterakan kehidupan para mitra Go-Jek," sambungnya. mitra driver memegang peranan penting. "Di Go-Jek,
Ini juga kami lakukan untuk melindungi para konsumen setia kami," jelas keterangan tersebut. Kami ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya. "Go-Jek melakukan suspend kepada oknum yang melakukan kecurangan demi melindungi ratusan ribu mitra driver kami yang jujur.
Kebijakan suspend tersebut juga dianggap untuk melindungi konsumen Go-Jek. Suspend yang dilakukan pihak Go-Jek disebut sebagai upaya menghindari kecurangan dan melindungi para mitra drivernya yang lain.
Yang dapat kami sampaikan adalah GO-JEK telah memiliki SOP dan kode etik mitra yang jelas terkait pelayanan para mitra driver," tulis pihak manajemen Go-Jek dalam keterangan tersebut. "Kami telah mendengar adanya laporan yang dilayangkan oleh salah satu ex-mitra driver GO-JEK.
Pihak Go-jek menyebut telah memiliki standard operating procedure (SOP) terhadap para mitra drivernya. Dalam keterangan itu dijelaskan juga bahwa pihak Go-Jek telah mengetahui laporan dari yang disebut dari eks mitra driver Go-Jek.
Jumat (17/2/2017). ini berarti mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan," ujar keterangan tertulis dari manajemen PT Go-Jek Indonesia yang diterima detikcom, "Bila mitra driver tersuspend atau diputus kemitraannya,
tersuspendnya akun milik seorang driver terjadi karena ada pelanggaran yang dilakukan oleh driver tersebut. Menurut pihak manajemen, Manajemen PT Go-Jek Indonesia mengklarifikasi tuduhan penggelapan yang dilakukan terhadap drivernya.
Source: detikcom
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.