JAKARTA, Indonesia - Pengakuan mengejutkan Antasari Azhar pada Selasa, 14 Februari di gedung Bareskrim berbuntut panjang. Beberapa jam selang pernyataan itu, tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono langsung melapor ke Bareskrim Polri.
dan pula tindakan saya untuk melakukan yang seolah-olah mengorbankan Antasari Azhar," ujar SBY dalam keterangan pers pada Selasa malam. pikiran, Tidak ada niat, Tuduhan itu liar. "Tuduhan itu sangat tidak benar dan tanpa dasar.
Presiden ke-6 selama dua periode itu menduga pernyataan Antasari itu merupakan strategi untuk menggembosi perolehan suara Agus Harimurti-Sylviana Murni yang tengah bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta. SBY membantah semua tudingan yang disampaikan oleh Antasari. di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Sementara,
Nasruddin Zulkarnaen. dia disebut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Banjaran, Tak berapa lama usai menolak permintaan itu,
gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dia mengatakan menemui saya ketika itu karena diperintah,” ujar Antasari di Bareskrim, Beliau diutus oleh Cikeas (SBY) dan meminta agar saya tidak menahan Aulia Pohan. Orang itu adalah Hary Tanoesudibjo. Orang itu siapa? "Dia datang malam-malam ke rumah saya.
mengutus pengusaha Hary Tanoesudibjo ke kediamannya untuk menyampaikan pesan agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu. SBY disebut Antasari,
Aulia Pohan. Antasari menolak permintaan agar tidak menangkap besannya, karena ketika masih menjabat sebagai Ketua KPK, dia menuding SBY lah di balik rekayasa kasusnya selama ini, Bahkan, Antasari secara blak-blakan mengatakan SBY mengetahui betul proses kasus pembunuhan yang membelitnya. 14 Februari, Dalam jumpa pers yang dilakukan pada Selasa,
Rekayasa kasus
Laporan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim berisi soal dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakai barang-barang yang diperuntukan guna meyakinkan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang seperti yang tertuang dalam pasal 318 KUHP juncto 417 KUHP juncto 55 KUHP. Mantan Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan itu melaporkan dugaan rekayasa kasusnya pada Selasa kemarin.
Martinus menekankan Polri akan berhati-hati dalam menangani dua laporan yang mereka terima.
maka proses penyelidikan dihentikan,” kata dia. jika dalam penyelidikan tidak ditemukan ada unsur pidana, “Tetapi,
maka kasus ini dapat dinaikan ke tingkat penyidikan. jika nanti Dit Tipidum menemukan ada unsur pidana, Tetapi, Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan kebenaran laporan Antasari.
Mereka akan meninjau kembali apakah hal yang dilaporkan terkait materi-materi yang disidangkan atau berbeda. Dia menjelaskan kasus Antasari sudah ada vonis persidangan dalam kasus pembunuhan.
17 Februari. pada Jumat, Jakarta Selatan, Dalam prosesnya ingin diketahui apakah laporan itu sebuah tindak pidana atau tidak,” ujar Martinus di Mabes Polri, “Hari ini telah diserahkan ke Dit Tipidum untuk penyelidikan laporan yang ada.
Martinus Sitompul mengatakan laporan Antasari telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dit Tipidum). Kabagpenum Divisi Humas Polri, Mereka menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono langsung melapor ke Bareskrim Polri. Beberapa jam selang pernyataan itu, 14 Februari di gedung Bareskrim berbuntut panjang. Indonesia - Pengakuan mengejutkan Antasari Azhar pada Selasa, JAKARTA,
Source: Rappler.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.