FRANSISCO ROSARIANS
seperti keterbukaan informasi. dia menilai ada sejumlah pencapaian positif MA di bawah Hatta, Meski demikian, “Siapa pun yang terpilih harus memiliki fokus membenahi masalah ini (korupsi),” kata Arsul. juga menilai kepemimpinan Hatta belum menunjukkan hasil reformasi mental di lingkup internal pengadilan. Arsul Sani, Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat,
Tidak ada nama yang muncul (selain Hatta),” kata Suhadi. “Sampai saat ini memang dingin-dingin saja. tergantung pada suara dukungan yang diperoleh dalam pemungutan suara. dia memastikan semua hakim agung memiliki kesempatan sama, Meski demikian, tak menampik adanya potensi besar Hatta Ali kembali terpilih. Suhadi, Juru bicara Mahkamah Agung,
sehingga kalau ada beda pendapat dalam rekomendasi bisa diselesaikan,” tutur Joko.
tim penghubung MA-KY bisa terus berjalan, “Harapannya, berharap sosok pemimpin MA kelak serius bekerja sama dengan lembaganya. Joko Sasmito, Ketua Bidang Pencegahan Komisi Yudisial,
“MA tak akan ada perubahan,” ujar dia. Julius khawatir Hatta mengulang gaya kepemimpinannya jika kembali terpilih.
Namun MA hanya mengabulkan sanksi berat kepada dua hakim dari 11 nama yang direkomendasikan Komisi Yudisial. juga telah merekomendasikan kepada MA agar menjatuhkan sanksi terhadap 87 hakim tahun lalu. yang tahun lalu menerima 1.682 laporan dan 1.899 surat tembusan tentang pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, Komisi Yudisial, Koalisi Pemantau Peradilan mencatat sedikitnya ada 15 pegawai dan pejabat peradilan yang terlibat kasus korupsi sepanjang 2016.
Dia menilai Hatta tak menggunakan momentum dari sejumlah proses hukum yang menyeret anak buahnya untuk memperbaiki pengawasan dan kualitas sumber daya manusia. dan sistem promosi serta mutasi hakim kerap bermasalah. pengawasan lemah, yakni korupsi penanganan perkara masih marak terjadi, Julius Ibrani memaparkan tiga catatan negatif MA dalam era kepemimpinan Hatta Ali,
Mantan Ketua Muda Pengawasan MA tersebut memang masih punya kesempatan terpilih kembali karena masa tugasnya sebagai hakim agung tersisa hingga April 2020. Santer beredar kabar bahwa rapat paripurna pada lusa nanti akan kembali memilih Hatta Ali secara aklamasi. yang menggantikan Harifin Tumpa sejak 1 Maret 2012. Saat ini MA dipimpin oleh Hatta Ali,
pemilihan akan diadakan secara internal dan melalui pemungutan suara para hakim agung. Sesuai dengan Pasal 8 ayat 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, Agenda acara adalah pemilihan Ketua MA. menyebarkan undangan kepada semua ketua pengadilan tingkat banding untuk mengikuti Rapat Paripurna Khusus MA yang akan digelar Selasa nanti. Aco Nur, Ketua Panitia Pemilihan Ketua MA, Kamis lalu pekan lalu,
Minggu 12 Februari 2017. Korupsi terus terjadi di peradilan,” kata Julius kepada Tempo, “Tingkat kepercayaan publik merosot. Dia menilai Mahkamah Agung lima tahun terakhir telah gagal menunjukkan komitmen mereformasi lembaga peradilan. berharap para hakim agung memilih sosok baru sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan yang akan digelar pada Selasa mendatang. Julius Ibrani, Jakarta - Direktur Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, TEMPO.CO,
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.