Makanya kita memperbaiki karena suara rakyat," tuturnya. maka hasilnya tidak kredibel dan realitis. kalau berpura-pura tidak mendengar karena alasan politik dan lain-lain, Jadi apa yang direvisi itu untuk memperbaiki, "Kami tahu apa yang kami lakukan karena ini untuk rakyat.
maka pemerintah mendengar hal tersebut dan memperhitungkan langkah terbaiknya seperti apa. Ketika ada suara rakyat yang keberatan dengan aturan Rp200 juta, maka aturan yang dikeluarkan harus untuk rakyat. karena semua ini untuk rakyat, Dia mengatakan,
Jumat (9/6/2017). Jakarta, mengurangi kemiskinan," tuturnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, di mana ini kesempatan kita meningkatkan kepatuhan pajak yang bisa menumbuhkan perekonomian, Kita siap mempertanggung jawabkan ini, Kalau belum belum baik maka harus diperbaiki.
"Kalau direvisi berarti kurang kredibel datanya. apa yang direvisi ini mencerminkan ada perbaikan dari kebijakan yang dikeluarkan. Artinya, tidak ada aturan yang tidak bisa direvisi yang tidak bisa direvisi hanya Al-quran. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan,
Padahal jumlah rekening wajib pajak yang memiliki saldo Rp200 juta ada 496.000 rekening atau 0,25% dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan saat ini. Lantas mengapa revisi tersebut dilakukan? JAKARTA - Pemerintah memutuskan merevisi minimum nilai saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan lembaga keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak yang semula ditetapkan sebesar Rp200 juta menjadi Rp1 miliar.
Source: Okezone.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.