akan sangat bijak bila ada aturan tentang cuti Lebaran bagi para dokter dan paramedis sehingga beban kerja pada masa libur tak hanya dibebankan kepada segelintir orang saja. Menurut Politikus PAN ini,
Semua ini tentu perlu mendapatkan penanganan medis yang tidak bisa ditunda," kata Saleh. banyak juga ditemukan korban kecelakaan. Selain sakit pada umumnya, "Musim mudik menyebabkan mobilitas orang sangat tinggi.
orang yang membutuhkan perawatan bukan malah berkurang. walaupun pada masa libur, Karena faktanya, Ia juga mengharapkan agar rumah-rumah sakit atau RS dapat mengatur cuti para dokter dan paramedisnya dengan lebih baik.
bagaimana caranya diatur sedemikian rupa supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan kesehatan." Karena itu harus ada pembagian, Kalau ada sedikit saja yang libur akan terasa sekali. belum cukup untuk rasio jumlah penduduk kita. "Karena dokter kita di indonesia ini kan kurang,
Saleh mengharapkan Kementerian terkait mengeluarkan aturan yang lebih spesifik. ke depan, Karena itu,
Jadi dengan begitu tak hanya disisakan 1 atau 2 orang dokter saja," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Di sana ada bagian SDM yang bekerja untuk atur siapa yang harus masuk dan tidak. "Sebetulnya kebijakan libur adalah tugas yang diatur rumah sakit di mana dokter-dokter tersebut bekerja.
Padahal hal tersebut juga berkaitan dengan kurangnya tenaga kesehatan di Indonesia dan di daerah terpencil. Peraturan tersebut sebenarnya merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan dokter (yang dilakukan dengan membatasi tempat praktik dokter).
ada regulasi bahwa dokter dapat memiliki Surat Izin Praktik (SIP) di tiga tempat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007. Selain itu,
dokter seringkali bekerja lebih lama dari aturan tersebut karena alasan kemanusiaan. kenyataannya, Namun,
Ayat tersebut mengatur bahwa waktu kerja maksimum seorang tenaga kerja adalah tujuh jam satu hari (untuk enam hari kerja dalam satu minggu) atau delapan jam satu hari (untuk lima hari kerja per minggu).
13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. aturan terkait soal jam kerja dokter masih merujuk pada Pasal 77 Ayat (2) UU no. Itu artinya,
M.Si kepada VIVA.co.id Rabu 28 Juni 2017. tidak mungkin dokter menolak pasien yang membutuhkan pertolongan," ujar dr Abri Janto SB, Salah satunya kaitan moral, Dokter adalah jabatan profesi jadi tidak ada batasan jam kerja. "Tidak ada aturan khusus semua tergantung kebijaksanaan Rumah Sakit masing-masing.
Indonesia,tercatat belum memiliki aturan khusus mengenai jam kerja dokter. Kasus dokter Stefanus lalu memicu persoalan lain soal jam kerja dokter di Indonesia yang hingga kini masih menjadi perdebatan.
Jam Kerja Dokter Indonesia
Yang sering menyerang saat tidur hingga menyebabkan kematian. Brugada syndrome adalah penyakit kelainan genetik pada pembuluh darah di koroner.
pihak rumah sakit yang dikonfirmasi VIVA.co.id menolak memberikan keterangan dengan alasan bukan kewenangannya.. Soal penyebab lain meninggalnya dr Stefanus diduga karena penyakit brugada syndrome yang dideritanya,
pihak RS juga menugaskan dua dokter anestesi purnawaktu yang siap jika diperlukan," ujarnya. "Saat beliau bertugas, Ia meluruskan kabar kelelahan kerja dokter Stefanus akibat memberikan kesempatan seniornya berlebaran.
kata Kuntjoro. "Pihak RS menjelaskan dr stefanus menangani satu pasien di ICU dan satu pasien operasi sedang pada saat bertugas tanggal 24 sampai 25 Juni",
ia menjelaskan bahwa dokter Stefanus bertugas jaga seperti biasa dan tidak banyak menangani pasien. Lewat keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada 28 Juni 2017,
bukan disebabkan kelelahan akibat beban kerja atau overworked. Ia menyebutkan bahwa kematian dokter Stefanus, M.Kes membantahnya. Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. yang diduga memicu kelelahan dan berujung meninggalnya Stefanus di ruang jaga, Soal bekerja nonstop tanpa ada dokter lain yang menggantikan,
Bukan Kelelahan
Cinere. almarhum juga bertugas sebagai fellow KIC di RSUPN Cipto Mangunkusumo dan dokter jaga di RS Jantung Diagram, Selain bertugas di RS Pondok Indah,
almarhum meminta pertukaran hari jaga dengan rekannya sehingga memungkinkan almarhum untuk jaga 2 x 24 jam dan libur setelahnya. Namun dengan kondisi satu pasien di ICU dan telah pindah ke ruangan serta hanya satu pasien di kamar operasi, almarhum sedang bertugas jaga 24 jam. Pada saat ditemukan tidak berdaya,
bukan dalam tugasnya sebagai peserta didik. Bintaro Jaya, almarhum sedang melakukan pekerjaan sebagai dokter anestesi di RS Pondok Indah, saat meninggal dunia, Dijelaskan,
"Almarhum adalah peserta Pendidikan Fellowship Konsultan Intensive Care (KIC) di RSCM semester ke-2," katanya.
Ia juga anggota PERDATIN DKI Jakarta. SpAn KIC MARS menjelaskan dr Stefanus Taofik merupakan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif. Ketua Umum Persatuan Dokter Anastesi Indonesia dr Andi Wahyuningsih Attas,
Dokter muda yang masih berusia 35 tahun tersebut dikabarkan meregang nyawa dalam kondisi kelelahan akibat bertugas nonstop selama 4 hari 3 malam berturut-turut.
Informasi tersebut pertama kali diunggah melalui laman twitter @blogdokter pada selasa 27 Juni 2017 sekitar pukul 22.38.
menjadi viral di media sosial. Spesialis anastesi lulusan Universitas Kristen Atma Jaya ini meninggal dunia di ruang jaga saat sedang bertugas. VIVA.co.id – Kabar duka tentang dokter Stefanus Taofik,
Source: VIVA.CO.ID
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.