Pemberantasan calo merupakan bagian dari fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam rangka peningkatan keamanan dan kenyamanan pada masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017 ini.
Masyarakat yang mengetahui mengenai praktek percaloan dapat menyampaikan laporan pengaduan melalui Contact Center Kemenhub dengan menghubungi nomer telepon 151 atau akun sosial media yaitu twitter @perkeretaapian dan @kemenhub151.
Segera laporkan apabila melihat atau mengetahui adanya "calo" baik oleh petugas gadungan atau oknum pegawai,” himbau Prasetyo. “Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017.
dengan ancaman pidana kurungan atau pidana denda. Tersangka dijerat Pasal 508 bis KUHP karena menggunakan seragam PNS tanpa hak, 949/K/VI/2017/RESTRO JAKPUS. Laporan Polisi yang disampaikan dari Ditjen Perkeretaapian tercatat dengan No. Edi Nursalam dan tim PPNS menyusul untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut dan membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Pusat.
KAI (Persero) Daop I Jakarta dan tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Saksi dari pihak PT. Kapolsek Senen memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah dilakukan gelar perkara lanjutan,
KAI (Persero) Daop I Jakarta turut hadir pada proses gelar perkara. tim PPNS dan jajaran terkait pihak PT. Edi Nursalam, Prasetyo, Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara di ruang penyidik Polsek Senen untuk untuk menentukan unsur tindak pidana yang dilakukan.
petugas Polisi pun membawa oknum yang bersangkutan ke Kantor Polsek Senen. Setelah memperoleh cukup informasi, tempat dimana interogasi dilaksanakan. petugas Kepolisian dari Polsek Senen turut hadir di Ruang VIP Stasiun Pasar Senen, Pada Pukul 11.00 WIB,
beserta Deputy Daop I Jakarta dan Kepala Stasiun Senen. Edi Nursalam, hadir juga Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Pada saat pemeriksaan,
Baitul Ikhwan melaksanakan interogasi untuk memperoleh informasi dari oknum yang bersangkutan. Prasetyo bersama Tim PPNS yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Ditjen Perkeretaapian,
Prasetyo Boeditjahjono ikut langsung bersama tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perkeretaapian untuk mendalami kasus dan memproses lanjut secara hukum apabila ditemukan tindak pidana. Direktur Jenderal Perkeretaapian, JAKARTA -- Menindaklanjuti tertangkapnya calo “berseragam” yang meresahkan pemudik di Stasiun Pasar Senen, TRIBUNNEWS.COM,
Source: Tribunnews.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.