(Antara) karena produk-produk yang dijual melewati serangkaian proses yang cermat demi kepentingan dan keamanan konsumen," ujar Nur. "Kami mengimbau konsumen tidak cemas atau takut saat berbelanja di Alfamart atau Alfamidi,
Alfamart Alfamidi patuh mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah karena ritel menyangkut produk atau barang yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
maka konsumen bisa memastikan produk tersebut resmi mendapat izin edar dari pemerintah atau layak dikonsumsi. Melalui keterangan itu,
negara asal produk hingga komposisi dari produk tersebut. importir atau penyuplai, konsumen bisa melihat keterangan yang memuat nomor BPOM RI, Dalam setiap kemasan produk,
"Konsumen dapat memastikan bahwa produk-produk yang dijual di Alfamart Alfamidi telah mendapat sertifikasi BPOM paling mudah ialah melalui tiap kemasan produk," tambah Nur.
satu di antaranya adanya sertifikasi dari BPOM yang menyatakan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan memenuhi syarat legal di Indonesia. SAT, Ia menegaskan Alfamart Alfamidi mempunyai standar-standar tertentu yang harus dipenuhi sebelum sebuah produk bisa dijual di toko-toko jaringan milik PT.
Samyang yang merupakan produk dari Korea Selatan itu telah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation Halal Commitee. Selain itu,
maka varian produk Samyang atau Nongshim yang dijual di Alfamart dan Alfamidi tidak termasuk dalam daftar tarik edar dari BPOM. Dengan begitu,
Alfamart Alfamidi menjual dua varian yakni Nongshim Shin Ramyun Merah dan Nongshim Ramyun Merah Cup dan tidak menjual varian Ramyun Black yang juga tertera di surat penarikan BPOM. Sedangkan untuk Nongshim,
Bukan varian U-Dong atau Kimchi yang tertera di surat penarikan BPOM. dan Samyang Hot Chicken Ramen Cup. Samyang Cheese, yakni Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi ada tiga jenis, Begitu pula dengan variannya,
kedua produk yang wajib ditarik tersebut merupakan produk varian yang dipasok Koin Bumi. Sedangkan merujuk pada surat edaran BPOM, Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart dan Alfamidi disuplai oleh Korinus dan Nongshim disuplai oleh Sukanda Jaya. produknya berbeda. Ia menjelaskan meskipun bernama dagang sama,
termasuk produk dengan nama dagang Samyang dan Nongshim. BPOM mengeluarkan surat edaran terkait beberapa produk yang mengandung babi,
Senin (19/6/2017). Nur Rachman dalam siaran pers, Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart Alfamidi), varian produk tersebut tidak dijual di toko-toko kami" kata Corporate Communication GM PT. termasuk untuk produk yang ada di surat tarik edar BPOM, "Kami pastikan semua produk yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi sudah mendapat lisensi resmi BPOM,
Suara.com - Alfamart dan Alfamidi memastikan mie instant asal Korea (Samyang) yang dijajakan di gerai-gerai sudah mendapat sertifikasi dari BPOM sehingga aman layak konsumsi.
Source: Suara.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.