ya lanjut," tegasnya.
"Kalau tidak, maka pemeriksaan dari Ditjen Pajak tetap berlanjut. Mau kasih data ngga?," paparnya.
Seandainya Google tidak mau memenuhi permintaan tersebut, selama ini Google membantah pajak yang seharusnya dibayar tidak seperti perhitungan pemerintah."Minta dokumen Minta dokumen sejauh mana. Apalagi, Dokumen dari Google sangat penting untuk mengetahui besaran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah Indonesia.
Rabu (18/1/2017). Pak Dirjen mau ketemu Google dari Singapura," katanya kepada detikFinance, Kita datangkan Google lengkap. "Jadi Kamis sebenarnya.
bahwa pemanggilan dilakukan Kamis. Namun hal itu diluruskan oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv, Ken menyebut akan memanggil Google hari ini. Kemarin malam,
Pemanggilan dilangsungkan Kamis 19 Januari 2017. Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi memanggil pihak Google Asia Pacific Pte Ltd untuk mengklarifikasi soal dokumen laporan keuangan.
Source: detikcom
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.