JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator aksi 212 atau 21 Februari 2017, Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, menyatakan massa yang akan berunjuk rasa ke MPR/DPR tidak akan menduduki gedung parlemen tersebut.
"Aksi kami ini adalah aksi damai dan tidak benar kalau kami akan menduduki atau menguasai gedung DPR/MPR," kata Bernard di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Bernard mengatakan, massa akan menyerukan empat poin di depan Kompleks Parlemen. Pertama mereka meminta DPR atau MPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka menganggap Ahok tak sepantasnya menjabat gubernur DKI dengan status terdakwa kasus penodaan agama.
Tiga tuntutan lain adalah aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi ulama, tidak mengkriminalisasi mahasiswa, serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.
Bernard mengatakan, massa aksi akan datang dari Pulau Madura, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Bogor, Depok, dan Tangerang.
Selaku koordinator aksi, Bernard meminta polisi menindak tegas massa yang melanggar aturan apalagi yang melakukan tindakan anarkis dan provokasi. Pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi massa aksi itu juga diminta untuk ditindak.
"Pihak-pihak yang nanti akan melakukan hal-hal yang di luar sepengetahuan, kami serahkan kepada pihak keamanan untuk menindak ataupun sesuai dengan prosedur keamanan yang sudah ada," kata Bernard.
Penulis: Nibras Nada Nailufar
Editor: Egidius Patnistik
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.