News : Malaysia Larang Petugas KBRI Temui Siti Aisyah

Jannet 18.48
Malaysia Larang Petugas KBRI Temui Siti Aisyah
Malaysia larang petugas KBRI temui Siti Aisyah. Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yusron mengatakan, peraturan di Malaysia melarang perwakilan dari KBRI bertemu dengan Siti Aisyah. Siti dilarang ditemu kuasa hukum maupun perwakilan KBRI selama tujuh hari.

Perwakilan Indonesia di Malaysia belum diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah, tersangka kasus pembunuhan warga Korea Utara, Kim Jong-nam. Pernyataan tersebut dilontarkan Yusron, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur kepada merdeka.com, Senin (20/2).

Yusron menyebutkan, peraturan di Malaysia melarang perwakilan dari KBRI bertemu dengan Siti Aisyah.

"Kita belum bertemu (Siti Aisyah). Ketentuan nasional Malaysia membenarkan polisi untuk menahan seseorang tidak ditemui oleh perwakilan maupun kuasa hukum selama tujuh hari," ujarnya dalam pesan singkat.

Ketentuan tersebut rupanya juga bisa diperpanjang selama tujuh hari kemudian selama proses investigasi masih berlangsung. Namun, lewat dari batas 14 hari, Yusron menuturkan kuasa hukum atau perwakilan dari Indonesia bisa bertemu Siti Aisyah.

"Harus bisa, dan KBRI akan terus mengusahakan untuk bertemu," tegasnya.

Sejak hari pertama Siti Aisyah ditangkap, tepatnya Rabu malam pekan lalu, perwakilan Indonesia langsung menuju ke penjara Selangor. Tujuannya, untuk memberikan akses kekonsuleran.

Sayangnya, hingga kini perwakilan masih belum mendapat akses bertemu dengan Aisyah.


Source: Merdeka.com

Artikel Terkait

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.