TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY untuk mendukung program pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik. Keterangan ini ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
"Ada arahan Ketua Pembina Partai Demokrat, kebetulan saat itu Presiden RI, agar setiap kebijakan pemerintah didukung Demokrat dan fraksi partai-partai koalisi," kata Anas di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Menurut Anas, yang ketika itu menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR, proyek e-KTP memang perlu dukungan karena ini adalah program pemerintah untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional. "Karena itu, perlu modernisasi," ujarnya.
Anas mengatakan, selain arahan tersebut, tak ada pesan khusus terkait dengan pengawalan anggaran e-KTP. "Tidak ada atensi khusus," tuturnya.
Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Andi Narogong menganggap tiga anggota DPR ini sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar—dua partai terbesar—yang dapat mendorong Komisi Pemerintahan DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP. Anas disebut melakukan pertemuan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin sekitar Juli-Agustus 2010.
Disebutkan pula, dari beberapa kali pertemuan itu akhirnya disepakati bahwa DPR akan menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, yang proses pembahasannya akan dikawal Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Sebagai kompensasi, Andi Narogong akan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Besarnya dana yang akan dibagi-bagikan itu juga disepakati empat orang ini, yakni 49 persen dari total anggaran e-KTP atau Rp 2,558 triliun.
Anas membantah pernah menerima dana korupsi. Ia juga mengatakan tak ada dana korupsi yang mengalir ke partainya. "Daun jambu aja enggak ada, apalagi uang," katanya. Menurut Anas, sebagian cerita korupsi e-KTP hanya karangan belaka.
MAYA AYU PUSPITASARI
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.