™ Pelapor Kaesang Pangarep Tolak Memberi Keterangan ke Penyidik

Jannet 17.29
 Pelapor Kaesang Pangarep Tolak Memberi Keterangan ke Penyidik
Pelapor Kaesang Pangarep, Muhamad Hidayat S, menolak menghadiri pemanggilan penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jumat.

ADI WARSONO

melaporkan Kaesang Pengarep ke Polres Bekasi. Hidayat yang menilai kata “ndeso” itu mengandung makna tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian (hate speech),

Kata “ndeso” bahkan sempat menjadi trending topic Twitter. Istilah “ndeso” ini ramai dibicarakan di berbagai media sosial. Kaesang Pangarep mengungkapkan beberapa kali kata “dasar ndeso”. Melalui vlognya yang berjudul #BapakMintaProyek,

Tulis yang gede: Wakapolri bodoh," kata Hidayat. nggak becus semua. "Dari jenderalnya sampai bawahnya, bahwa Wakil Kepala Polri Syafruddin tersebut bodoh. Hidayat menilai, Karena pelaporan kasus Kaesang Pangarep ditutup,

"Maksudnya apa?" ujar Hidayat. Wakil Kepala Polri Syafruddin sudah menyatakan bahwa kasusnya ditutup. Namun, bahkan dirinya selaku pelapor putra Presiden Joko Widodo itu belum diminta keterangan oleh penyidik. kasus yang ia laporkan belum diproses, Hidayat mengaku heran,

minta klarifikasi," kata Hero. penyelidikan dulu, "Sesuai peraturan Kapolri begitu, belum sampai mengarah ke penyidikan. kasus yang dilaporkan oleh Hidayat sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kata Hero, Alasannya,

kalau surat panggilan itu masuk dalam penyidikan," kata Hero. dalam rangka penyelidikan, "Undagan dalam rangka klarifikasi, surat yang dikirim ke pelapor pada Rabu lalu berisi tentang permintaan keterangan klarifikasi. mengatakan, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Kepala Polres Metro Bekasi Kota,

"Saya akan mengambil langkah hukum berikutnya," kata Hidayat. Hidayat enggak mendatangi penyidik yang memanggilnya sesuai dalam surat. Karena kasusnya disetop, jadwal permintaan keterangan dalam surat panggilan kepolisian pada Jumat pukul 09.00 WIB di Unit Keamanan Negara. Hidayat mengatakan,

benar kasusnya telah distop,” ujar Hidayat. “Melalui Humas, Hidayat mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu ke petinggi Polri yang ada di Polres Metro Bekasi Kota. 7 Juli 2017. Jumat, berarti membodohi diri saya sendiri," kata Hidayat di Bekasi, "Kalau saya datang,

Hal ini menyusul adanya pernyataan bahwa kasus tersebut telah ditutup. Jumat. menolak menghadiri pemanggilan penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Muhamad Hidayat S, Bekasi - Pelapor Kaesang Pangarep, TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.