Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pemerintah untuk serius dalam menangani kasus wanprestasi berbagai jasa perjalanan umroh. Salah satu yang tengah hangat dibincangkan adalah kasus promo umrah yang dilakukan oleh First Travel.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu yang memberhentikan program promo umroh Rp 14,3 juta.
"Hanya saja ini masih setengah hati. Jadi kita desak pemerintah dan OJK itu stop semua aktivitas First Travel Karena dari pengaduan kami tidak hanya yang promo yang bermasalah, tapi yang reguler juga," kata Tulus di kantornya, Jumat (28/7/2017). Tulus menegaskan dari persoalan yang telah dialami ini, YLKI juga meminta kepada manajemen First Travel untuk lebih kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini. Dari data pengaduan YLKI, setidaknya ada 22 ribu pengaduan terkait perjalanan umroh. sebanyak 17 ribu merupakan pengaduan yang ditujukan kepada First Travel. Dari 22 ribu pengaduan itu,
"Kegiatan First Travel kami minta diberhentikan dengan tetap menjamin semua peserta program umrohnya diberangkatkan," tegasnya. Tulus juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus wanprestasi agen-agen umroh yang terbukti bermasalah dan sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pemerintah untuk serius dalam menangani kasus one prestasi berbagai jasa perjalanan umroh. Salah satu yang tengah hangat dibincangkam adalah kasus umroh promo yang dilakukan oleh First Travel.
Ketua Pengurua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satgas Waspasa Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu yang memberhentikan program promo umroh Rp 14,3 juta.
"Hanya saja ini masih setengah hati. Jadi mita desak pemerintah dan OJK itu stop semua aktivitas First Travel. Karena dari pengaduan kami tidak hanya yang promo yang bermasalah, tapi yang reguler juga," kata Tulus di kantornya, Jumat (28/7/2017).
Tulus menegaskan dari persoalan yang telah dialami ini, YLKI juga meminta kepada menejemen First Travel untuk lebih kooperatif dalam menyelesaikan maslah ini. Dari data pengaduan YLKI, setidaknya ada 22 ribu pengaduan terkait perjalanan umroh. Dari 22 ribu pengaduan itu, sebanyak 17 ribu merupakan pengaduan yang ditujukan kepada First Travel. "Kegiatan First Travel kami minta diberhentikan dengan tetap menjamin semua peserta program umrohnya diberangkatkan," tegasnya. Tulus juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus one prestasi agen-agen umroh yang terbukti bermasalah dan sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Source: Liputan6.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.