Itu setelah sang CEO dan pendiri Facebook menuai protes dari warga lokal maupun otoritas setempat Niat Mark Zuckerberg memborong tanah di Hawaii akhirnya diurungkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zuck tahun 2014 lalu membeli tanah 283 hektar di Kauai, Hawaii senilai USD 100 juta. Demi privasi, ia berniat menggugat ratusan tetangganya para pemilik tanah di sekitar lahannya itu agar menjual tanah mereka padanya.
Pihak Zuckerberg berkilah proses hukum diperlukan agar pemilik tanah mendapat bagian uang pembelian yang pantas. Di Hawaii, kadang kepemilikan tanah tak jelas. Bahkan mungkin ada yang tidak sadar ada tanah yang menjadi miliknya.
Tapi meski mengklaim niatnya tersebut baik, suami Priscilla Chan itu telah memutuskan untuk mengurungkan niatnya. Ia tidak ingin berseteru dengan warga lokal yang bahkan sudah berencana menggelar protes.
"Setelah berefleksi, aku menyesal karena tidak berpikir panjang untuk memahami semuanya sebelum kami melangkah," tulis Zuck di surat kabar lokal.
"Sekarang setelah aku memahami isu ini dengan lebih baik, jelas bahwa kami telah melakukan kesalahan," tambahnya, dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (29/1/2017).
Tanah itu memang punya nilai sejarah dan kepemilikannya diturunkan dari generasi ke generasi. Untuk mencegah kejadian serupa, rencananya akan ada peraturan di mana harus dilakukan mediasi dengan warga lokal terkait pembelian tanah, bukan upaya hukum.
Source: detikcom
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.