Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi memanggil pihak Google Asia Pacific Pte Ltd untuk mengklarifikasi soal dokumen laporan keuangan. Pemanggilan dilangsungkan Kamis 19 Januari 2017.
Kemarin malam, Ken menyebut akan memanggil Google hari ini. Namun hal itu diluruskan oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv, bahwa pemanggilan dilakukan Kamis.
"Jadi Kamis sebenarnya. Kita datangkan Google lengkap. Pak Dirjen mau ketemu Google dari Singapura," katanya kepada detikFinance, Rabu (18/1/2017).
Dokumen dari Google sangat penting untuk mengetahui besaran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah Indonesia. Apalagi, selama ini Google membantah pajak yang seharusnya dibayar tidak seperti perhitungan pemerintah."Minta dokumen Minta dokumen sejauh mana. Mau kasih data ngga?," paparnya.
Seandainya Google tidak mau memenuhi permintaan tersebut, maka pemeriksaan dari Ditjen Pajak tetap berlanjut. ya lanjut," tegasnya.
"Kalau tidak,
Source: detikcom
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.