Lebih berhati-hati," demikian Ade. untuk kegiatan positif. "Kami sangat mengimbau warga menggunakan media sosial lebih bijak,
setelah dijerat penyidik dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 dari Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Tarakan,
juga kami amankan dua telepon selular," sebut Ade. Selain itu, baik itu akun M dan akun T. "Unggahan di Facebook itu jadi barang bukti,
dan mengetahui M adalah seorang PNS dan T seorang satpam yang berkomentar terkait postingan M. Kepolisian lantas melakukan penyelidikan,
yg nilang tuh polisi sinting." s=sinting jdi itu lh maksut tnda P&S di jln, seseorang dengan akun lain membalas unggahan M dengan menuliskan "p=polisi, Belakangan,
banyakan likenya aja biar lain tahun." Kita bikin coba ramaikan saja biar banyak yang baca, Tidak bisa bedakan tanda larangan P dan S dasar polisi bodoh. Kok gitu lulus jadi polisi. Berikut tulisan M "Sore2 kena tilang karna stop di tanda larangan p ditanya apa beda tanda larang P dan S dijawab sama aja. menjadi viral hingga akhirnya diketahui Kepolisian. Unggahan status di Facebook,
dia kemudian curhat menuliskan unek-uneknya di Facebook," ujar Ade. Mungkin karena kesal, petugas lantas menilang dan memberikan surat tilang. "Sesuai prosedur,
Kamis (15/6). dan belakangan menolak teguran Polantas," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com, Datanglah personel Polantas menegur terlapor itu (M), "Alasannya memarkir di tempat itu untuk membeli baterai laptop di sebuah toko di THM.
Saat itu M memarkir kendaraan di lokasi yang memang terdapat tanda larangan parkir. Sabtu (9/6). kawasan pusat belanja THM Tarakan, sewaktu memarkir di depan restoran cepat saji, M sebelumnya ditilang oleh Polantas Polres Tarakan, Dari keterangan Polres Tarakan,
usai ditilang polisi. Gara-garanya dia mengunggah ujaran kebencian di Facebook, Rabu (14/6). diamankan tim Jatanras Polres Tarakan, beserta seorang satpam inisial T, Kalimantan Utara, Seorang PNS inisial M di Tarakan,
Source: Merdeka.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.