VIVA.co.id – Persija Jakarta harus menelan pil pahit. Mereka dijatuhi denda sebesar Rp30 juta oleh Komisi Disiplin, lantaran ulah The Jakmania yang membentangkan spanduk berbau SARA dan rasis di dalam stadion.
Saat Persija berhadapan dengan PS TNI, 8 Juni 2017, di Stadion Pakansari, terbentang beberapa spanduk yang dianggap berbau SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan) dan rasis. Dalam salah satu spanduk itu tertulis jelas kalimat, 'Jangan Ganggu Ulama Kami Menyampaikan Kebenaran'.
Direktur Persija, Gede Widiade menyatakan, spanduk yang berbau rasis tersebut bukan dibentangkan oleh The Jakmania. Gede mengendus ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang membentangkan spanduk tersebut di dalam stadion.
"Yang pasang, tentu bukan The Jakmania," kata Gede lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2017.
Gede melihat ada empat spanduk dengan kalimat yang mirip terbentang di Stadion Pakansari. Hal tersebut sangat disayangkannya.
"Spanduk itu yang bikin Persija miskin. Kami tak akan banding, terima saja," ujar Gede.
Empat spanduk tersebut menjadi dasar dari Komdis PSSI menjatuhkan sanksi ke Persija. Sebab, mereka menilai ada pelanggaran terhadap pasal 59 Kode Disiplin PSSI.
Namun, menjadi pertanyaan adalah, mengapa Persija yang dikenakan denda, mengingat PS TNI merupakan tuan rumah. Umumnya, pelanggaran-pelanggaran seperti ini seharusnya menjadi tanggung jawab tuan rumah, karena merupakan bukti lalainya Panpel lokal.
Soal spanduk bernada SARA dan rasis, FIFA pun punya tindakan tegas dalam menghadapi hal tersebut. FIFA melarang keras hal-hal berbau SARA dan rasis masuk ke dalam stadion.
Masih segar dalam ingatan ketika Frederic Kanoute melakukan selebrasi dengan menampilkan kaus bertuliskan ‘Save Palestine’ pada 2014 lalu. Itu terjadi dalam leg 1 babak 16 besar Copa del Rey. Akibat tindakannya, Kanoute didenda oleh Federasi Sepakbola Spanyol, RFEF, (asp) sebesar €3.000.
Source: VIVA.CO.ID
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.